Baca juga: IPW: Polda Sumut memeriksa AKBP AH sudah tepat
"Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut yang tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan anggota polisi yang mencederai nama baik Polri," tegas Hadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Sumut copot AKBP Achiruddin dari jabatannya
Kapolda Sumut copot AKBP Achiruddin dari jabatannya
Rabu, 26 April 2023 15:10 WIB 12696