Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga dan Promosi (PBPHP) Disperindang Sumut Iskandar Zulkarnaen, di Medan, Senin, mengatakan hasil pantauan Disperindag Sumut, harga daging sapi di Sumut khususnya Kota Medan masih sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 Tahun 2022.
"Harga daging sapi masih di bawah Harga Eceran Tertinggi, yakni Rp130.000 per kilogram," ujar Iskandar.
Meskipun harga daging sapi masih terpantau stabil, namun Iskandar mengatakan pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap harga daging sapi di sejumlah pasar yang ada di kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga daging sapi menjelang Lebaran 2023.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026