Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza, SH, MH mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum dosen UMSU, Dr Gunawan, MTh ke Polda Sumut.
"Saat ini tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena laporan itu tidak benar," katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/3).
Dijelaskan dia, pihak tim hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tersebut, selanjutnya mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan itu.
Pewarta: RelEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.