Medan (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara membantah laporan penipuan serta penggelapan dalam jabatan ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza, SH, MH mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum dosen UMSU, Dr Gunawan, MTh ke Polda Sumut.
"Saat ini tim hukum sedang menyusun langkah-langkah hukum untuk menyikapi laporan tersebut karena laporan itu tidak benar," katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/3).
Dijelaskan dia, pihak tim hukum UMSU sedang mempelajari pokok permasalahan yang dilaporkan oleh oknum dosen tersebut, selanjutnya mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan itu.
Bantah penipuan, UMSU siap hadapi proses hukum
Kamis, 16 Maret 2023 20:12 WIB 1996