Batubara (ANTARA) - Polsek Labuhan Ruku berhasil menyelesaikan 146 kasus pidana dari 164 selama periode April-Desember 2022. Artinya, tingkat penyelesaian 89,02 persen.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH MH.
"Penyelesaian kasus pada 2022 naik dibandingkan tahun 2021. Di mana, jumlah laporannya 176, selesai 137 dengan persentase 77, 84 persen," ujar mantan Kasatreskrim Polres Batubara, Selasa (24/1).
Ia menerangkan jumlah kasus pidana 164 yang diselesaikan rinciannya 103 kasus curat, curas dan curanmor. Penganiayaan berat berjumlah 33 kasus. Sisanya 9 kasus lainya meliputi perjudian.
"Kerja keras personel Polsek Labuhan Ruku kunci keberhasilan menyelesaikan kasus pidana. Karena itu, saya selaku Kapolsek berterimah kasih dengan kinerja anggota dalam menjalankan tugas dengan baik," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.
Selian penyelesaian kasus naik, sebut Fery pengamanan pemilihan kepala desa (Kades) di lima Kecamatan wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku pada bulan November 2022 berjalan dengan lancar.
Hal tersebut tidak lepas dari keseriusan anggota dalam memberikan pelindung, pengayom, dan pelayan bagi masyarakat. Begitu juga koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan di Kecamatan (Forkompincam).
"Saya minta kepada masyarakat agar jangan sungkan melaporkan tindak pidana apapun itu. Segera laporakan ke nomor call center 081262347110 yang telah disebar ke seluruh desa di lima Kecamatam wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku," sebut perwira pertama yang sudah 26 tahun dibidang reserse.
Ia berharap situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dapat terkendali.
Untuk itu, dia mengharapkan peran serta warga sangat dibutuhkan. Karena, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
"Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama sesuai arahan bapak Kapolres Batubara," pungkasnya.
Polsek Labuhan Ruku selesaikan 146 kasus pidana periode April-Desember 2022
Selasa, 24 Januari 2023 17:18 WIB 3709