Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar - butar mengatakan penangkapan SS itu, tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya. Saat penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ( BB) dari terduga SS, termasuk narkotika diduga jenis sabu seberat 11,54 gram dan uang tunai Rp 170.000,-
"BB diduga narkotika jenis sabu itu kami diamankan dari kantong celana sebelah kanannya SS,"terang AKP Agus kepada ANTARA, Selasa (6/12) siang.
Guna menjalani proses lanjutan, sambung AKP Agus, saat ini pihaknya mengamankan SS beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golongan satu diduga jenis sabu tersebut, di Polres Palas.
Pewarta: Ashari HasibuanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026