Asahan (ANTARA) - Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan visitasi berkaitan dengan monitoring dan evaluasi (monev) ke dinas Kominfo Kabupaten Asahan.
Kunjungan tersebut merupakan tanggung jawab dari komisi Informasi untuk melihat pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di setiap daerah.
"Seharusnya monev ini dilakukan setiap tahunnya, namun sempat vakum sementara karena pandemi. Dan kegiatan ini juga dilakukan oleh seluruh komisi informasi,” kata wakil Ketua komisi Informasi Provsu, Drs. Eddy Syahputra AS, Selasa (15/11) di ruang Mawar Pemkab setempat.
Eddy yang didampingi komisioner lainya seperti Muhammad Safii Sitorus dan Dr. Cut Alma Nuraflah menjelaskan kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan kepada Komisi Informasi sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
“Berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten Asahan telah masuk nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten Asahan,” ucapnya
Sementara Bupati Asahan H. Surya didampingi Kadis Kominfo, Syamsuddin mengucapkan terima kasih atas visitasi komisi informasi ke Kabupaten Asahan.
Bupati juga mengatakan keterbukaan informasi adalah salah satu elemen penting bagi keberhasilan pembangunan dan kemasyarakatan, karena seluruh pihak harus terus belajar dan menambah wawasan tentang bagaimana pelaksanaan keterbukaan informasi yang baik dan benar.
“Saya telah menginstruksikan dan memotivasi setiap OPD agar memberdayakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara maksimal agar proses penyebarluasan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” sebut Bupati.
Kemudian Bupati berharap komisi informasi bisa memberikan masukan dan saran terkait hal – hal apa saja yang harus dibenahi agar keterbukaan informasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang ada khususnya di Kabupaten Asahan.
“Predikat juara memang baik, tapi hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap Badan Publik di Kabupaten Asahan dapat melaksanakan keterbukaan informasi tersebut kepada masyarakat,” ungkap Bupati
Selain berjumpa dengan Bupati, kegiatan dirangkai dengan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.
Komisi Informasi Sumut kunjungi Kabupaten Asahan
Selasa, 15 November 2022 22:16 WIB 2395