Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di RSUI Dr. dr. Raden Rara Diah Handayani, Sp.P(K), mengingatkan gaya hidup tak sehat seperti merokok dapat meningkatkan risiko seseorang terkena pneumonia.
Selain itu, mengonsumsi alkohol, dan bekerja di tempat-tempat yang mudah terpapar asap, gas, dan bahan kimia berbahaya juga menyebabkan orang berisiko terkena penyakit ini.
“Setiap orang memiliki risiko terkena pneumonia, dan risiko tersebut meningkat pada bayi di bawah dua tahun dan lansia di atas 65 tahun," kata dia melalui siaran pers RSUI beberapa waktu lalu.
Diah menyarankan orang-orang menggunakan masker ketikan berada di luar, tidak menambahkan polutan yaitu merokok, serta menjaga kestabilan daya tahan tubuh demi mencegah terkena pneumonia.
Sebenarnya, selain gaya hidup, ada beberapa hal yang dapat meningkatkan risiko seseorang dapat terkena penyakit pneumonia, yaitu memiliki riwayat penyakit sebelumnya seperti penyakit kronik seperti PPOK, asma, gagal jantung serta kondisi yang meningkatkan risiko aspirasi mukus dari mulut dan hidung, dan penyakit yang dapat melemahkan sistem imun tubuh.
Pneumonia merupakan infeksi paru-paru yang dapat menyebabkan penyakit ringan hingga berat pada segala usia. Penyakit ini dapat disebabkan oleh berbagai macam kuman seperti bakteri, virus, dan jamur.
Namun, penyebab utama penumonia yakni bakteri S. Penumonia dan 20 - 25 persen kasus penumonia disebabkan oleh bakteri tersebut.
"Apabila terserang pneumonia, mengakibatkan kantung udara dalam paru-paru (alveoli) dipenuhi cairan atau nanah sehingga membuat penderitanya sulit bernapas," kata Diah.
Adapun tanda gejala yang timbul antara lain sesak nafas, batuk, dahak bisa berwarna kehijauan, demam, berkeringat dan menggigil, hilang nafsu makan, nyeri dada, serta nafas cepat dan pendek. Penyebaran pneumonia melalui cairan saat pasien batuk atau bersin dan dapat menyerang siapa saja, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Gaya hidup tak sehat tingkatkan risiko terkena pneumonia
Minggu, 13 November 2022 10:31 WIB 1032