Tebing Tinggi (ANTARA) - Satu unit rumah semi permanen di Jalan KF Tandean Gg Antara, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Jumat (26/8) sekitar pukul 15.00 WIB ludes terbakar.
Rumah tersebut milik Abdul Munir Siregar (65), seorang penarik becak.
Menurut penjelasan beberapa saksi kepada personel Polres Tebing Tinggi, api berawal diketahui seorang saksi yang sedang melintas dan melihat asap disertai api di rumah korban.
Korban saat kejadian sedang bepergian ke Kota Batam dan api berhasil dipadamkan setelah empat unit mobil Damkar Pemkot Tebing Tinggi turun ke lapangan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, api diduga dari korsleting listrik, dan belum bisa ditaksir berapa besar kerugian karena pemiiiknya belum pulang.
Satu unit rumah semi permanen terbakar di Tebing Tinggi
Jumat, 26 Agustus 2022 19:24 WIB 1978