Tebing Tinggi (ANTARA) - Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria ES (38) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir, karena memiliki narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (18/8), mengatakan, bersama tersangka didapati barang bukti satu paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu 0,09 gram, satu unt handphone dan uang tunai Rp500.000.

Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan, Tualang Kecamatan, Padang Hulu Tebing Tinggi.

Kini terduga ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti. 

 

Pewarta: Dhani Elison
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026