Medan (ANTARA) - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menembak pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung Kecamatan Medan Timur, karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Pelaku adalah JK alias Wanda (21). Ia diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu, mengatakan selanjutnya personel membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.
Fathir menyebutkan, pelaku diringkus petugas pada Selasa (2/8) di tempat persembunyiannya di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 buah golok dan dua handphone milik korban.
Kasat Reskrim mengatakan, kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek sambil bermain ponsel, lalu datang pelaku yang langsung ke belakang steling tempat pelapor berdiri.
Selanjutnya pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor dan mengambil handphone pelapor.
Motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.
"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan tembak perampok di Apotek Sahabat
Rabu, 3 Agustus 2022 21:58 WIB 2205