Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati memberikan catatan kepada Polri pada Hari Bhayangkara Ke-76, salah satunya agar Polri tidak bermain politik praktis.
"Polri perlu meyakinkan masyarakat bahwa semua orang sama di hadapan hukum, termasuk bahwa Polri itu netral dari intervensi politik dan/atau Polri tidak bermain politik praktis, tetapi harus paham politik," kata Susaningtyas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Perempuan yang biasa disapa Nuning ini pun mengapresiasi yang tinggi kepada kinerja Polri pada kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terutama dalam penggunaan anggaran secara akuntabel dan transparan.
Nuning juga mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sukses dalam penanganan terorisme.
"Polri juga dinilai sukses dalam penanganan COVID-19 dengan menjaga ketertiban masyarakat sehingga COVID-19 cepat diatasi," katanya.
Tak kalah penting juga, kata Nuning, Kapolri berinisiatif membangun kesetaraan gender di Polri dengan menaikkan pangkat Polwan setara pria polisi bahkan PNS berprestasi pun dinaikkan pangkat setara brigjen.
Nuning pun memberikan masukan Polri agar bisa bekerja lebih baik ke depannya.Dalam hal prediktif, Polri dituntut mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting sehingga Polri tidak reaktif tapi proaktif.
Dari segi responsibilitas, kata dia, Polri diminta harus akuntable kepada masyarakat, termasuk dalam penegakan hukum. Polri perlu menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak memandang kelas dan golongan
"Polri yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kecintaan dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan. Polri juga harus lebih sigap atasi hoaks dan fenomena post-truth di tengah masyarakat," jelas Nuning.
Polri, lanjut dia, juga harus lebih berani melangkah untuk atasi teroris perangkat lunak kurang berupa regulasi/payung hukum masih kurang one step a head.
Dalam hal itu, Polri juga harus menegakkan aturan penyadapan untuk antisipasi dan mencegah aksi teroris. Jadi penyadapan bisa untuk preemtif bukan saja preventif.
"Bukan hanya Bareskrim tapi juga Baintelkam harus mendapat dukungan penguatan siber dan SDM yang andal berpendidikan tinggi di bidangnya," tutur Ketua DPP Bidang Hankam dan Siber Partai Perindo ini.
Untuk Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Nuning menyarankan agar bisa menjadi universitas. Hal ini akan lebih bermanfaat untuk mendukung kinerja Polri, seperti bidang forensik bisa menjadi ilmu kajian yang dapat dikembangkan berkelas dunia sehingga secara keilmuan bisa lebih mendalam.
Ganja medis
Terkait munculnya wacana tentang legalisasi ganja, terutama untuk kebutuhan medis, Nuning meminta Polri untuk tegas.
Menurut dia, ganja tidak bisa sembarang dilegalkan tanpa ada penelitian terdahulu. Penanganan narkoba yang kini sudah baik harus ditingkatkan lagi kemampuan teknis maupun dukungan dari sisi payung hukum.
Kemudian, terkait dinamika kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Nuning melihat sudah lebih baik. Namun, dia mengingatkan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum tertib berkendara.
"Kebijakan ganjil genap juga butuh dikaji ulang karena masyarakat malah merasa kadang tambah macet," ujar Nuning.
Hal yang berkaitan dengan kriminalitas jalanan, Nuning memberikan catatan perlunya perhatian dalam peningkatan kepiawaian Polisi.
Adapun untuk persoalan separatisme di Papua, menurut Nuning, bisa diminimalisasi bila anggota Polri yang ditugaskan di sana diberi bekal pengetahuan komunikasi antarbudaya serta paham adat dan budaya Papua.
"Kita harus tegas menunjukkan kepada pemberontak separatis Papua bahwa kita eksis. Kepada negara asing pendukungnya, kita harus memperlihatkan kita kuat dan tidak goyah sebagai negara bangsa," ujarnya.
Dia menambahkan sangat penting untuk melakukan propaganda dan kontra-propaganda yang terukur, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Melalui hal tersebut maka konstruksi sosial-politik yang membentuk opini publik dapat meminimalisasi dukungan kepada kelompok insurgensi," demikian Susaningtyas Kertopati.