Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, Jumat (3/6).
Kebakaran yang melanda dua rumah warga itu dihuni Nur Ali Nasib (51) dan Dedi Arianto (37).
Sebelumnya Polsek Padang Tualang menerima informasi dari warga telah terjadi kebakaran dua unit rumah papan milik PTPN 2 Sawit Seberang yang di huni oleh kedua korban tersebut diatas.
Menurut keterangan saksi-saksi, sumber api berasal dari kamar tidur bagian atas rumah Dedi Aryanto yang diduga korsleting kistrik sebagai penyebab kebakaran.
Kapolsek beserta nggota dan Camat Sawit Seberang serta dibantu oleh nasyarakat melakukan pemadaman api secara manual dan api dapat dipadamkan satu jam kemudian.
Setelah api padam para Muspika dan masyarakat melakukan konsolidasi untuk membicarakan tentang penggalangan dana sosial untuk korban kebakaran rumah yg mengalami kerugian materi sebesar Rp 200.000.000.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026