Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan dari laporan Polsek Dolok Merawan terdapat 56 ekor hewan ternak sapi milik warga terindikasi terkena PMK.
Disampaikan bersama instasi terkait, dilakukan pendataan dan pengambilan sempel berupa air liur sapi, darah dan kuku untuk dibawa dan diuji ke laboratorium di Medan guna memastikan apakah hewan tersebut terkena penyakit PMK.
Kepada pemilik atau peternak diimbau agar hewan peliharaannya untuk sementara jangan dikeluarkan dari kandang, dan tidak diperjual belikan dan lakukan tindakan yang disarankan petugas.
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.