Jakarta (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap memiliki total kekayaan Rp4,1 miliar lebih.
Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Rabu, Ade Yasin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Bogor.
Adapun rinciannya, ia tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan serta dua bidang tanah yang tersebar di Bogor senilai Rp2.290.000.000.
Baca juga: KPK apresiasi Kejagung tetapkan tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng
Berikutnya, Ade Yasin memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil masing-masing Mitsubishi Xpander tahun 2019 dan BMW 320i tahun 2016 dengan total nilai Rp635.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000 serta kas dan setara kas Rp726.788.687.
Total keseluruhan harta kekayaan Ade Yasin sebenarnya senilai Rp4.251.788.687. Namun, ia tercatat memiliki hutang Rp140.607.046 sehingga jumlah hartanya Rp4.111.181.641.
Selain Ade Yasin, KPK turut menangkap 11 orang lainnya di antaranya beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) itu terkait dengan dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan di Pemkab Bogor.
Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung KPK, Jakarta.
Selain itu, dalam OTT tersebut juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.
Bupati Bogor yang ditangkap KPK miliki kekayaan Rp4,1 miliar
Rabu, 27 April 2022 17:57 WIB 924