Dari penggerebekan tersebut menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Selasa (22/2) , polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari empat orang sebagai pengguna dan 2dua orang pengedar narkotika jenis sabu.
Petugas berhasil menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,4 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu atau bong, 3 mancis dan 5 (lima) buah pipet plastik
Kini ke 6 tersangka ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026