Kedatangan KPK sekitar 09.00 WIB, langsung memarkirkan kendaraan mereka di halaman kantor Bupati, Kamis (27/1).
Sementara itu warga ataupun ASN yang coba memasuki kantor Bupati Langkat tidak diperkenankan masuk oleh petugas Satpol PP maupun personel Brimob.
Baca juga: KPK jelaskan konstruksi perkara yang jerat Bupati Langkat
Baca juga: KPK amankan Rp786 juta dari OTT Bupati Langkat dan kawan-kawan
Demikian juga ASN yang berada di dalam kantor Bupati Langkat tidak diperkenankan ke luar, bila hendak keluar oleh petugas ditanyakan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan mencari dan mengumpulkan alat bukti pasca di tangkap angannya Bupati Langkat TRP, dan sebelumnya juga kediaman pribadi beliau di Desa Raja Tengah juga sudah digeledah KPK.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.