Medan (ANTARA) - Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan sebanyak 31 orang mahasiswa, alumni, dan warga saat penggerebekan di kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 508,6 gram.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu ketika dikonfirmasi, Senin (11/10), membenarkan penangkapan puluhan orang mahasiswa, alumni, dan warga di kampus USU itu.
Ia menyebutkan penangkapan tersebut dalam suatu razia yang dilakukan BNNP Sumut pada Sabtu (9/10) malam sekira pukul 22.00 WIB.
"Seluruh yang diringkus di kampus USU itu sudah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk diproses secara hukum," ujar Sempana.
Ia menjelaskan, ke-31 mahasiswa, alumni, dan warga itu kini ditahan di kantor BNNP Sumut.
BNNP Sumut amankan 31 mahasiswa dan 508,6 gram ganja di kampus USU
Senin, 11 Oktober 2021 18:15 WIB 1962