Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, hanya seorang penghuni rumah Avijha Silalahi mengalami luka bakar ringan pada kakinya.
Kedua unit rumah yang terbakar tersebut api diduga dari sambungan pendek listrik (korsleting) di rumah Rosni Tanjung (55) dan Yuliana Purba.(60).
Kapolsek Sipis-pis Syaefullah turun langsung bersama warga memadamkan api, setelah satu jam api berhasil dipadamkan, ditaksir kerugian seratus jutaan.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto Jumat (30/7) membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya ditangani Polsek Sipis-pis
Pewarta: Dhani ElisonEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.