Medan (ANTARA) - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara masuk level 3 COVID-19 setelah ada penambahan pasien terkonfirmasi yang cukup banyak di daerah itu dalam dua pekan terakhir.
"Sebanyak 12 kabupaten/kota ditetapkan berada di level 3 karena penambahan pasien terkonfirmasi yang cukup besar. Saya minta bupati/wali kota 12 daerah itu memaksimalkan penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Jumat (16/7).
Daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 itu yakni Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdangbedagai, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Humbanghasundutan, Pakpak Bharat dan Nias.
Baca juga: Zona hijau COVID-19 di Sumut berkurang jadi enam daerah
Gubernur meminta kepala daerah 12 kabupaten/kota tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Dengan segala hormat, saya meminta penanganan penyebaran COVID-19 lebih ditingkatkan lagi.Saya tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4, bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu," ujar Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.
Dia menjelaskan, per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus COVID-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut.
Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi terus bertambah
Penambahan kasus COVID-19 di 12 daerah itu tren meningkatkan terus dalam dua pekan terakhir sehingga. masuk dalam katagori level 3.
Di Deliserdang misalnya, pasien terkonfirmasi bertambah 182 orang, Simalungun 50, Karo 25, Tapanuli Utara 47.
Pematangsiantar 27, Binjai 21, Serdangbedagai 19, Humbanghasundutan 24, Pakpak Bharat 4 dan Nias 2 orang.
Gubernur menegaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan
Kafe, restoran tidak diperbolehkan makan/minum di tempat, sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit.Tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” ujar Edy Rahmayadi
Anggota Penanganan Satgas COVID-19 Sumut di bidang kesehatan, Restuti Handayani Saragih menyebutkan, ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T).
Kabupaten Deliserdang, misalnya perlu menargetkan 319 swab polymerase chain reactionreaction (PCR) per 1.000 penduduk, Pematangsinatar 37, Binjai 40 Tebingtinggi 24.
Padangsidimpuan 32,Kabupaten Karo 60 , Tapanuli Utara 43, Nias 20 Pakpak Bharat 7 ,Serdangbidagai 88, Humbanghasundutan 27 dan Simalungun 125 swab PCR.
“Langkah itu untuk menekan penyebaran COVID-19 sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif," ujar Restuti, saat rapat.
12 kabupaten/kota di Sumut kategori level 3 COVID-19
Jumat, 16 Juli 2021 23:22 WIB 1963