Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sebanyak lima orang simpatisan Rizieq Shihab saat sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan lima orang yang diamankan tersebut terdiri dari satu orang wanita dan empat orang pria yang berasal dari Karawang.
Baca juga: Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara kasus RS Ummi Bogor
"Tadi pagi kita menemukan ada satu kendaraan yang lalu lalang sampai empat kali di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga kami mencoba mengidentifikasi menggunakan kewenangan kami untuk menghentikan dan memeriksa identitas mobil tersebut," kata Erwin Kurniawan.
Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa lima simpatisan Rizieq Shihab tersebut saat melintasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga beberapa kali kedapatan mengambil gambar suasana di depan gedung pengadilan.
Baca juga: Rizieq Shihab divonis delapan bulan penjara untuk kerumunan Petamburan
"Sejauh ini kecurigaan kami masih didalami, motifnya lalu lalang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan mengambil gambar," ujar Erwin Kurniawan.
Erwin menambahkan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan kepada kelima orang simpatisan Rizieq Shihab tersebut di Polres Metro Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti berupa video rekaman suasana di depan PN Jakarta Timur dari handphone simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
"Tidak ada (senjata tajam) hanya rekaman seputar Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diambil lewat handphone," ujar Erwin.
Polisi amankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab
Kamis, 3 Juni 2021 15:09 WIB 1184