Kapolres AKBP Agus Waluyo menyebutkannya pada Rapat Kordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba 2021 di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Rabu (28/4).
Baca juga: Kepemimpinan RHS-ZW fokuskan perbaikan infrastruktur jalan
Posko tersebut ada yang berfungsi sebagai pos pelayanan (Posyan), pos pengamanan (Pospam) dan juga pos penyekat.
Ke 10 titik itu, Simpang Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok (Posya dan Penyekat), Pertanian Siantar-Asahan Kecamatan Bandar (Pospam dan Penyekat), Simp Nagojor KM 16-17 Siantar-Mandoge Kecamatan Tanah Jawa (Pospam dan Penyekat), Simpang Sitahoan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Pospam dan Penyekat), Saribu Dolok KM 62-63 Siantar-Merek Silimakuta (Pospam dan Penyekat).
Pelabuhan Tiga Ras Kecamatan Dolok Pardamean (Pospam dan Penyekat), Jalan Medan KM 20-12 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok (Pospam), Simpang Sipef KM 20 Siantar-Perdagangan Kecamatan Gunung Malela (Pospam), Simpang Palang KM 25-26 Siantar-Parapat Kecamatan Dolok Panribuan (Pospam), dan BIS (Bukit Indah Simarjarunjung) Kecamatan Dolok Pardamean (Pospam).
Pengadaan Pos Penyekat diadakan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik dalam rangka menghadapi hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.