"Sebaiknya masyarakat Sumatera Utara mematuhi imbauan untuk tidak usah mudik," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan yang dikonfirmasi ANTARA di Medan, Kamis.
Menurut dia, meskipun melarang masyarakat untuk tidak mudik itu dinilai sangat berat, namun kebijakan tersebut dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar.
Baca juga: Satu kasus positif COVID-19 di Tapsel bertahan
Baca juga: Satu kasus positif COVID-19 di Tapsel bertahan
"Melarang mudik berat, tetapi kita berharap tidak usah mudik. Karena setiap ada perhelatan yang ada keramaian, akan ada peningkatan kasus dan itu yang tidak kita harapkan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Keputusan itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.