Langkat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020, digedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Juru bicara DPRD Langkat Zuhuriah Wista Br Gurusinga menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2019-2020.
Dimana ada sembilan judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, terdiri dari empat Ranperda inisiatif DPRD dan lima Ranperda Pemkab Langkat.
Baca juga: Juriah dari PDIP DPRD Langkat bantu warga kurang mampu
“Dari jumlah tersebut 100 persen, telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Langkat untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
Sembari menjelaskan peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan p Peraturan DPRD Langkat Nomor 7 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki tiga fungsi.
Diantaranya fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati, selanjutnya fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab dan fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab Langkat.
Sementara itu Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin Mkes MM membacakan pidato tertulis Bupati Terbit Rencana mengucapkan terimakasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.
Sebab, semangat kerjasama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing-masing, sebagai bentuk pelaksaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.
Sembari mengajak kepada semuanya, untuk bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan COVID-19.
DPRD Langkat paripurna terapkan protokol kesehatan COVID-19
Sabtu, 19 Desember 2020 16:56 WIB 1056