Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. (ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11), menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.