Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11), menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: KPK total tangkap 17 orang terkait kasus korupsi ekspor benih lobster
Baca juga: Edhy Prabowo miliki kekayaan Rp7,42 miliar
KPK tetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka
Kamis, 26 November 2020 0:43 WIB 1725