Tebing Tinggi (ANTARA) - Wali Kota Tebing Tinggi beserta rombongan kunjungi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara terkait rusaknya beberapa akses jalan akibat proyek strategis nasional pembuatan jalan Tol, di Jalan Sakti Lubis Medan.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan,didampingi Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Kadis PU Rusmiyati Harahap dan Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik diterima Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Selamat Rasidi.
Juru bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi.P.Siagian Kamis (22/10) menyampaikan dalam pertemuan tersebut Wali Kota menjelaskan tentang adanya beberapa ruas jalan nasional dan ruas jalan provinsi yang rusak akibat pembangunan proyek jalan Tol yang saat ini sedang berjalan.
Diharapkan adanya kesepakatan untuk perbaikan akses jalan tersebut. " Ada 3 ruas jalan nasional dan 4 ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan akibat pembangunan proyek jalan Tol. Inilah yang perlu dipertanyakan tentang perbaikan jalan tersebut," jelas Wali Kota.
Menanggapi hal ini Kepala Balai Besar Jalan Nasional Sumut Selamat Rasidi mengatakan, ada beberapa ruas jalan nasional dan jalan provinsi dan telah disepakati bahwa ruas jalan provinsi itu pada saat selesai pembangunan jalan tol mereka akan ke posisi semula.
Begitu juga dengan ruas jalan nasional kita menjamin perawatannya dan fungsionalnya itu akan menjadi tanggungjawab jalan nasional, katanya.
Tapi memang melihat kerusakan yang ada sekarang, kalau dilihat tambalan-tambalan yang ada, itu sudah layak nanti di overlay. Jadi kami sudah memperkirakan, akan memanfaatkan dana sisa lelang menjadi proritas pertama untuk penanganan perbaikan jalan tersebut, lanjutnya.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara berharap "mudah-mudahan dipertengahan tahun 2021 dilaksanakan perbaikan tersebut.
Karena jika dana sisa lelang dimanfaatkan di bulan Januari, kita pakai lelang dini juga istilahnya. Yakinlah bahwa hal ini menjadi perhatian
Wali Kota Tebing Tinggi pertanyakan perbaikan jalan akibat pembangunan jalan tol
Kamis, 22 Oktober 2020 8:50 WIB 1493