Sibolga (ANTARA) - Pengendara yang tidak mengenakan masker dan juga helm di Sibolga mendapat tindakan dan teguran dari pihak kepolisian. Langkah tersebut diambil dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Jajaran Satlantas Polres Sibolga terus bergerak melakukan razia bagi pengendara khususnya yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Paur Humas Iptu R Sormin, Rabu, mengatakan, teguran dan imbauan bagi warga yang tidak menggunakan masker merupakan salah satu cara dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19), dan Polres Sibolga akan terus melakukan razia.
Baca juga: Paslon "Assed" bintek tim pemenangan di kecamatan Sibolga Utara
“Satu-satunya cara untuk mengecah penularan COVID-19 ini dengan mematuhi 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Imbauan untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah akan terus dilakukan. Demikian juga menegur para pengendara yang tidak menggunakan masker. Untuk itulah kami terus mengajak dan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan demi keselamatan kita bersama,” ujarnya.
Ditambahkan Sormin, bahwa tim gabungan dari Polres Sibolga terus melaksanakan operasi Yustisi Peraturan Walikota Sibolga Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di sejumlah wilayah di Sibolga.