Kepala Lapas Narkotik Siantar Klas II A E.P Prayer Manik, Rabu (7/10), mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi deteksi dini sesuai dengan perintah Dirjen Pas Irjen Rainhard Silitonga yang menyatakan agar setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan sidak untuk mendeteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
"Artinya kalau bisa deteksi dini, pasti tidak akan terjadi seperti huru hara dan masuknya narkoba serta barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," katanya.
Ia mengatakan bahwa sidak yang dilakukan berbeda dari biasanya, karena semua pegawai turun untuk melakukan penggeledahan.
"Hari ini kami tidak menemukan narkoba, yang kami temukan seperti handphone ratusan unit, magicjar, speaker, kipas angin, colokan listrik. Semua barang inikan dilarang masuk untuk digunakan para WBP, makanya kami tahan," ujarnya.
Semua barang bukti hasil sidak, termasuk handphone dimusnahkan dengan cara dibakar halaman depan lapas Narkotik Klas IIA Siantar.
"Kami tetap lakukan konsultasi terhadap WBP untuk senantiasa agar WBP mengikuti peraturan dan tata tertib yang ada di lapas. Disela-sela tugas, kami tetap melakukan kontrol, saya sampaikan juga, kalau tidak dilarang 10 handphone pun, tidak masalah. Tapi karena dilarang, makanya tidak boleh," katanya.
Ia mengaku 80 persen masalah di lapas, akibat penyalahgunaan alat komunikasi. Sedangkan 20 persen lagi, itu dari petugas.
"Dan saya juga sudah mengimbau kepada petugas jangan pernah main-main sesuai dengan arahan Dirjen Pas. Kalau tidak percaya, silahkan coba," tegasnya.
Pihak lapas juga memfasilitasi untuk komunikasi, seperti kunjungan dengan video call.
"Artinya tindakan yang kami lakukan terhadap pencegahan Kamtibmas, kami juga berikan fasilitas, kami kasih rekreasi melalui hiburan, pembinaan keterampilan. Jadi tidak semata-mata penekanan," katanya.