Medan (ANTARA) - Seratus personel atau Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Sumatera Utara diberangkatkan ke Polda Metro Jaya dalam rangka BKO (Bawah Kendali Operasi) untuk penebalan personel pengamanan aksi penolakan pengesahan Undangan-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Apel pemberangkatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (7/10).
Ia juga berpesan kepada seluruh personelnya agar tetap menjaga diri dan kesehatan selama di Jakarta. Karena, ujar dia, sebagaimana yang diketahui bahwa Ibu Kota Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Lebih lanjut, Martuani menegaskan, sesuai dengan Motto Brimob yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan, maka hendaknya personel Brimob memberikan tekad pengabdian terbaik selama bertugas.
Karena sambung dia, yang melakukan aksi unjuk rasa juga merupakan saudara-saudara bangsa Indonesia.
"Personel hari ini yang berangkat sebanyak 100 orang, maka kembalinya juga harus 100 orang, dan komandan harus bertanggungjawab terhadap anak buah selama penugasan," katanya.