Jakarta (ANTARA) - Sekuel "Spider-Man: Far From Home" pemutarannya ditunda satu bulan hingga tanggal 17 Desember 2021, Variety melaporkan, Minggu.
Film "Spidey" awalnya dijadwalkan untuk rilis pada 5 November 2021, tetapi Sony mengumumkan langkah tersebut baru-baru ini setelah perombakan daftar film Disney diumumkan pada hari sebelumnya.
Sekuel "Far From Home" akan mengambil jadwal rilis yang sebelumnya dipegang oleh "Avatar 2" yang kembali ditunda setahun hingga tanggal 16 Desember 2022.
Film ketiga dalam franchise "Spider-Man" Tom Holland seharusnya dirilis pada 16 Juli 2021, tetapi Sony sebelumnya telah menundanya hingga 5 November 2021, pada bulan April tahun ini.
Sony Pictures mencatat bahwa penundaan terbaru hanya bagian dari kalender rilis domestik, sehingga peluncuran internasionalnya pun masih belum jelas.
Langkah ini dilakukan karena sebagian besar bioskop di seluruh dunia masih ditutup karena pandemi virus corona dan tampaknya tidak ada rencana untuk membukanya kembali dengan aman ke khalayak luas dalam waktu dekat.
Sebagian besar film musim panas beranggaran besar, seperti "Tenet" karya Christopher Nolan dan "Wonder Woman 1984" karya Patty Jenkins mengosongkan tanggal rilis aslinya. Dalam kasus "Tenet," setelah beberapa penundaan, film itu tidak lagi ada di kalender rilis Warner Bros.
Film-film Marvel Cinematic Universe (MCU) lainnya seperti "Black Widow" dijadwal ulang hingga 6 November 2020. "The Eternals" ditetapkan untuk rilis pada 12 Februari 2021, lalu ada "Shang-Chi and the Legend of the Ten Rings" yang dijadwalkan hadir pada 7 Mei 2021.
Film lainnya seperti "Thor: Love and Thunder" dijadwalkan untuk tayang pada 11 Februari 2022, dan "Doctor Strange in the Multiverse of Madness" dikabarkan akan rilis di tanggal 25 Maret 2022.
Sekuel dari Sony Pictures Animation "Spider-Man: Into the Spider-Verse" saat ini dijadwalkan untuk hadir 7 Oktober 2022, setelah ditunda enam bulan sebelumnya tahun ini.
Sekuel "Spider-Man: Far From Home" ditunda satu bulan hingga Desember 2021
Minggu, 2 Agustus 2020 15:07 WIB 1023