Madina (ANTARA) - Demi menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Mandailing Natal melakukan razia senjata mainan dan petasan.
Dalam razia tersebut personel Polres Madina berhasil mengamankan 205 pucuk senjata mainan berbagai jenis, delapan buah ketapel plastik serta 98 buah petasan berbagai macam jenis.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi SIK, MSi Kamis (28/05) menyampaikan, kegiatan penertiban pedagang petasan dan senjata mainan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan melindungi masyarakat khususnya anak-anak dari bahaya penyalahgunaan permainan senjata mainan.
Baca juga: Bupati Madina kembali perbaiki jembatan rusak
Baca juga: Ahmad Taufik dilantik menjadi anggota DPRD Madina
Kapolres menjelaskan, penertiban dan razia petasan dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri sementara penertiban senjata mainan menggunakan peluru butiran plastik dilaksanakan setelah hari raya.
Dia berharap dengan adanya penertiban tersebut Sitkamtibmas di Kabupaten Mandailing Natal tetap kondusif.
Selain itu Kapolres juga berharap kepada para orang tua untuk selalu menjaga dan mengawasi keselamatan anak-anaknya dan tidak memperkenankan membeli dan menggunakan senjata mainan karena banyak disalahgunakan hingga mengganggu ketertiban juga membahayakan kesehatan anak-anak.
Polres Madina razia senjata mainan
Kamis, 28 Mei 2020 13:27 WIB 1746