Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengintensifkan di lima wilayah Sumatera Utara guna mencegah peredaran narkoba.
"Daerah itu yakni Belawan, Kabupaten Langkat, Kota Tanjungbalai, Kota Siantar dan Kota Binjai," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Sabtu.
Menurut dia kelima wilayah itu merupakan lokasi atensi untuk dilakukan pencegahan narkoba karena dilakukan penindakan sebanyak 300 kilogram hanya 21 hari, dan juga melakukan tindakan tegas tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, di wilayah itu sudah ada tempat hiburan malam yang telah terbukti melakukan peredaran narkotika dan sudah dicabut izinnya oleh pemerintah setempat.
"Untuk itu, kami bersama pemangku kepentingan maupun pemerintah setempat terus melakukan kolaborasi dalam menindak tegas peredaran narkoba tersebut," kata dia.
Ia mengatakan peran keluarga sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah itu, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan jika ada yang mencurigakan untuk ditindaklanjuti oleh petugas.
Polda Sumut mencatat dari hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap secara total sebanyak 1,4 ton. Selain itu, ekstasi 342.101,50 butir, 628,88 kilogram ganja 6.089 batang ganja, dua kilogram kokain dan lainnya Januari-25 Septembe 2025.
Dari barang bukti itu, sebanyak 4.749 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.004 orang.
