Jakarta (ANTARA) - Kebakaran yang melanda sebuah rumah mewah di Perumahan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menewaskan dua lansia disebabkan arus pendek (korsleting) listrik.
"Kejadian karena korsleting biasa, yang korsleting ada di lantai dua," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta kepada ANTARA saat dikonfirmasi Jumat.
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah mewah di komplek Permata Hijau Jalan Mirah Kencana Blok C 4 Nomor 48, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/1) dini hari.
Baca juga: Puluhan wali murid SDN 057194 Sei Limbat Selesai Langkat berunjukrasa
Peristiwa tersebut menewaskan dua lansia yang merupakan pasangan suami-istri, yakni Chrisfandi (77) dan Tinneke Sunda (71). Keduanya meninggal dunia saat kebakaran.
Menurut Indra, saat kejadian kebakaran di dalam rumah terdapat empat orang, yakni kedua korban dan anaknya (seorang dokter) serta pembantu rumah tangga. Sedangkan di luar rumah ada satpam yang jaga di pos.
Saat kejadian kebakaran pembantu dan petugas keamanan mencoba menyelamatkan kedua majikannya. Mereka terlebih dahulu menyelamatkan dr Deby (anak dari pemilik rumah).
Tapi upaya penyelamatan tidak berhasil dilakukan karena api sudah membesar dan menutup akses tangga menuju lantai dua rumah.
Selain itu, kata Indra, upaya penyelamatan sulit dilakukan karena akses menuju kamar dikunci oleh keduanya.
"Karena terkunci, kebiasaan orang tuanya mengunci pintu, takut ada orang masuk. Kuncinya dipegang sama orang tuanya, makanya tidak tertolong, mau nolong tidak bisa," kata Indra.
Kebakaran tersebut dapat dipadamkan setelah Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan mengerahkan 11 unit mobil pemadam dan 61 petugas pemadam. Api dapat dipadamkan pukul 07.30 WIB di hari kejadian.
Indra juga mengklarifikasi informasi dari petugas Damkar yang mengatakan saat kejadian kebakaran terdengar suara seperti tembakan. Petugas damkar menduga ada peluru senjata api yang terbakar lalu meledak.
"Tidak ada peluru di sana, itu murni korsleting listrik dan itu rumah dokter, bukan polisi," kata Indra.
Terkait peristiwa tersebut, polisi telah melakukan langkah-langkah seperti mendatangi tempat kejadian perkara, mendatangkan identifikasi Polrestro Jaksel, mendatangkan Palang Hitam, visum et repertum terhadap korban di RS Fatmawati, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi dan membuat surat kepada Puslabfor Polri.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah," kata Indra.