Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar rapat kerja penyusunan rencana kerja anggaran tahun 2020 yang dirangkai dengan evaluasi Pemilu 2019 untuk kesiapan pemilihan serentak tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Herdensi di Medan, Selasa, mengatakan rapat kerja anggaran itu bertujuan agar KPU kabupaten/kota dapat menyusun dokumen RKA-KL yang menjadi pedoman dalam menyusun dan merancang program kerja tahun 2020.
Selain itu juga dapat memfasilitasi kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak (pilkada) di 23 kabupaten/kota Sumatera Utara.
Baca juga: KPU Medan aktifkan Help Desk Silon
Baca juga: KPU Medan tetapkan dukungan calon perseorangan 104.954 jiwa
"Rapat kerja kami rangkai dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk kesiapan Pilkada serentak tahun 2020," katanya.
Ia mengatakan, rapat kerja diikuti 165 komisioner KPU kabupaten/kota se-Sumut yang membahas isu-isu strategis terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Isu tersebut di antaranya penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2020, evaluasi kinerja KPU kabupaten/kota pada Pemilu 2019, dan pemantapan kesiapan Pilkada 2020 di 23 kabupaten/kota.
Ia mengatakan total anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp655.676.483.434 yang tersebar di 23 kabupaten/kota penyelenggara pilkada berdasarkan NPHD.
Ia berharap seluruh penyelenggara tetap menjaga keterbukaan terhadap pengelolaan anggaran tersebut.
KPU Sumut menitip pesan kepada semua komisioner KPU kabupaten/kota agar tetap menjaga integritas, netralitas, dan independensi.
"Jika tdak menjaga independensi dan integritas ibarat mengkhianati dan mencederai tradisi demokrasi yang dibangun," katanya.
KPU Sumut susun rencana kerja anggaran 2020
Selasa, 3 Desember 2019 12:08 WIB 1552