Langkat (ANTARA) - Aparat Reskrim Kepolisian Hinai Kabupaten Langkat menangkap seorang pelajar di salah satu SMA di Tanjungputa saat berada di SPBU Hinai dengan barang bukti 0,22 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor Hinai AKP Sayuti Malik melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Hinai Iptu Nelson Manurung, di Hinai, Minggu.
Tersangka adalah WA alias Udin (17), seorang pelajar kelas 3 di SMA Samanhudi Tanjungpura, warga Dusun III Desa Baja Kuning Kecamatan Tanjungpura.
Akibat dari perbuatannya ini tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Nelson Manurung menyampaikan informasi yangyang didapat dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP areal galon SPBU Cempa Dusun I Desa Cempa Kecamatan Hinai, dicurigai beberapa orang yg sedang transaksi narkoba.
Sesampai di TKP tim mencurigai beberapa orang yang sedang menuju arah kamar mandi (toilet) melakukan penangkapan dan penggeledahan seseorang yang diduga memiliki menguasai menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Maka ditemukan barang bukti di kantong celana sebelah kanan di dalam sebungkus rokok kosong dimana diselipkan narkotika jenis sabu yang mana pelaku mengakui barang tersebut untuk dipakai bersama.
Baca juga: Empat tersangka pemilik sabu sabu ditangkap polisi Langkat
Miliki sabu, pelajar di Tanjungpura ditangkap polisi
Minggu, 6 Oktober 2019 12:11 WIB 10930