Adapun identitas pelaku yakni M Iqbal Nasution (36) warga Jalan Limbah Dolok, Desa Kayu Laut, Kecamatam Penyabungan Madina.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Selasa, mengatakan, awalnya pelaku melihat dua handphone dalam kondisi di charger di dalam Masjid.
Kemudian, pelaku langsung mengambil handphone tersebut lalu pergi dengan tergesa-gesa.
Warga yang curiga akan gerak-gerik pelaku, langsung menghampiri pelaku. Namun pelaku langsung melarikan diri.
Warga pun langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Sebelum dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, pelaku sempat dihajar warga setempat hingga babak belur.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit Handphone merek Oppo dan Xiaomi," jelasnya.