Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 59 tersangka perorangan pelaku pembakar hutan dan lahan, atau bertambah tiga tersangka dalam sepekan terakhir.
"Jumlah tersangka bertambah tiga orang menjadi 59 tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan para tersangka tersebut ditangani masing-masing kepolisian resort dan sektor di seluruh wilayah Riau, dan berasal dari 56 laporan polisi. Sebanyak 16 perkara, lanjutnya, telah dinyatakan lengkap serta dilimpahkan ke korps Adhyaksa, Kejaksaan Negeri.
Sementara tujuh perkara masih dalam proses melengkapi pemberkasan di Kejaksaan serta 32 perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan di masing-masing satuan wilayah.
Polda Riau sendiri memiliki kebijakan bahwa penanganan tersangka pembakar lahan perorangan ditangani oleh Polres dan Polsek. Sementara tersangka korporasi secara khusus ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Khusus untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, ia mengatakan telah menetapkan tersangka secara korporasi dari PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS).
"Untuk PT SSS penyidik Krimsus telah memeriksa 43 saksi. Terdiri dari saksi ahli dan perusahaan," ujarnya.
Baca juga: 15 titik panas terpantau di Sumut
Sementara itu, Sunarto merincikan tersangka perorangan ditangani Polres Indragiri Hilir sebanyak enam orang, Polres Indragiri Hulu empat tersangka, Polres Pelalawan lima tersangka, Polres Rokan Hilir 10 tersangka, Polres Bengkalis delapan tersangka, Polres Siak empat tersangka dan Polres Dumai delapan tersangka.
Lalu, Polres Rohul satu tersangka, Polres Kepulauan Meranti dua tersangka, Polres Kampar dua tersangka, Polres Kuantan Singingi tiga tersangka dan Polresta Pekanbaru tiga tersangka.
Lebih jauh, dari seluruh perkara yang ditangani itu, ia mengatakan Polda Riau menyegel 1.519 hektare lahan. Lahan yang telah disegel tersebut dalam status quo dan tidak diizinkan untuk diolah selama penyidikan berlangsung.
Perwira polisi itu menuturukan lahan disegel tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, 150 hektare.
Baca juga: BMKG:Udara Kota Medan tidak sehat akibat asap
Sementara lahan tersangka perorangan yang terbakar di Kabupaten Indragiri Hilir seluas 559 hektare, Indragiri Hulu tujuh hektare, Pelalawan 42,25 hektare, Rokan Hilir 513,09 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rokan Hulu satu hektare, dan Kepulauan Meranti 3,2 hektare.
"Luas lahan terbakar di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare," jelas Sunarto.
Polda Riau tetapkan 59 tersangka pembakar hutan dan lahan
Senin, 23 September 2019 17:46 WIB 799