Garut (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang pengemudi mini bus yang menabrak pengendara sepeda motor hingga akhirnya tewas di Jalan Raya Perempatan Pemda, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (20/9) tengah malam, untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait insiden tersebut.
"Sopirnya sudah diamankan di Polres," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro melalui telepon seluler, Sabtu sore.
Ia menuturkan, peristiwa tabrakan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Daihatsu Xenia nomor polisi D 1178 NV, sepeda motor Honda Beat nomor polisi Z 5844 DAA dan truk nomor polisi Z 8281 DM yang ketiganya terdapat kerusakan cukup parah.
Hasil olah tempat kejadian perkara, kata Rizky, mobil Xenia yang dikemudikan Farhan Fauzi (20) melaju dari arah perempatan Jalan Pemda menuju pertigaan Jalan Citeurep dengan kecepatan cukup tinggi.
"Mobil melaju dengan kecepatan tinggi bergerak terlalu ke kanan jalan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat," katanya.
Sepeda motor yang dikendarai Undang Sabur (56) itu, kata dia, lalu terseret oleh mobil Xenia hingga akhirnya berhenti setelah menabrak bagian belakang samping kanan kendaraan truk yang berada di depannya.
Akibat peristiwa itu, kata dia, pengendara sepeda motor warga Karangpawitan, Garut, tewas, untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.
"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia serta ketiga kendaraan rusak," katanya.
Ia menyampaikan, jajarannya telah mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat tabrakan, kemudian mengamankan seorang pengemudi mobil Xenia untuk dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Rizky, pengemudi mobil Xenia diduga terpengaruh oleh minuman keras yang telah dikonsumsinya.
Baca juga: Delapan orang tewas dalam kecelakaan di Way Kanan
"Iya minum (minuman keras), sekarang masih saksi, besok (Minggu) dikabari updatenya," kata Rizky.