Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap mengatakan pihaknya nanti akan mengusulkan nama-nama caleg yang terpilih melalui bupati ke gubernur untuk kemudian dilaksanakan pelantikan.
Pleno terbuka tersebut dilaksanakan karena semua tahapan termasuk salinan putusan MK atas sengketa pemilu diterima oleh pihaknya.
Rapat pleno ini digelar berdasarkan undang-undang dan setelah putusan MK tentang sengketa hasil Pemilu selesai pada 9 Agustus lalu.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada bupati dan unsur Forkompida lainnya, OPD dan camat, insan pers, jajaran penyelenggara Pemilu serta seluruh pihak yang turut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2019," katanya.
Dari total 30 kursi keanggotaan DPRD Paluta, Partai Golkar meraih 8 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PDIP 4 kursi, PBB 3 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, PKB 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.