Kotapinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Rantauprapat, Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan dan PT Pos Cabang Kotapinang mengelar pelayanan terpadu isbat nikah, akta nikah dan akta pencatatan sipil dalam upaya peningkatan pelayanan publik di daerah.
Pelayanan terpadu isbat nikah dan dokumen kependudukan tersebut berlangsung selama satu hari dan diikuti 107 orang peserta di pendopo Santun Berkata Bijak Berkarya Kotapinang, Kamis.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Syarif Mapiase, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Bakti Ritonga, Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan, Muhammad Rosyadi Lubis, unsur pimpinan daerah dan masyarakat.
Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulkifli, dalam sambutannya menyampaikan, pelayanan terpadu isbat nikah dan dokumen kependudukan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum, terkhusus administrasi identitas hukum yang meliputi penetapan isbat nikah, buku nikah dan akte kelahiran.
Baca juga: KPK tangkap DPO kasus suap proyek Labuhanbatu
Pihaknya membebaskan biaya program dan mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan dalam melengkapi administrasi identitas hukum bagi setiap warga negara.
"Tiga komponen administrasi tersebut sangat diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia agar masyarakat kita benar benar menjadi masyarakat warga negara Indonesia baik secara de facto dan de jure", katanya.
Baca juga: Ada negosiasi, ini kronologis penangkapan buronan KPK di Labuhanbatu
Pemkab Labusel gelar pelayanan isbat nikah gratis
Kamis, 25 Juli 2019 21:55 WIB 1452