Penegasan itu disampaikan Bupati TR Perangin-angin, di Stabat, Senin, saat memimpin rapat organisasi perangkat derah (OPD) menuju laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penandatanganan surat pernyataan komitman pimpinan OPD.
Ia mengatakan dirinya telah menandatangani pernyataan komitmen yaitu pernyataan peningkatan opini laporan keuangan pemkab dihadapan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pada 26 Juni 2019 lalu, di Medan.
"Agar Pemkab Langkat d itahun 2020 bisa meningkatkan opini WTP, dari sebelumnya yang mendapatkan WDP atas laporan keuangan Pemkab Langkat. Untuk hal itu saya benar–benar dan sangat berharap dapat dicapai nantinya,” harapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua pimpinan OPD, membuat fakta integritas berupa pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab atas terlaksananya pengelolaan keuangan dan barang di masing-masing OPD, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.
"Dimana tugas dan kinerja terkait hal itu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai dan mengevaluasi para pimpinan OPD pada waktu mendatang,” katanya.
Bupati mengistruksikan kepada Sekretaris Daerah dan Inspektur, agar secara berkala setiap bulannya melakukan riview dan evaluasi keseluruh OPD, serta melaporkan kepada dirinya secara langsung, terkait perkembangan tindak lanjut dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh OPD terkait.
Juga mengistruksikan kepada Kepala BPKAD agar memfasilitasi dan memberikan bimbingan teknis dalam penyempurnaan pengelolaan dan pertangungjawaban keuangan serta pengelolaan aset, baik aset tetap maupun persediaan.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.