Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bermitra lintas sektor menangani 41 anak korban akibat kericuhan massa 22-23 Mei di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan KPAI bermitra dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sektor terkait guna penanganan korban anak itu.
"Kami terlibat dalam beberapa rapat koordinasi dalam penanganan korban, juga melakukan pemeriksaan kesehatan langsung pada anak-anak yang masih berada di rumah aman Kementerian Sosial itu," kata dia.
Dia mengatakan saat ini secara umum kondisi fisik 41 anak sudah mencapai pemulihan. Terdapat sebagian kecil yang mengaku sedikit bermasalah dengan kulit hingga sering merasa gatal-gatal.
Selain itu, kata dia, terdapat dua orang yang masih mengonsumsi obat dokter karena sakit yang diderita sebelum masuk di BRSAMPK.
"Rencananya beberapa anak yang telah mendapatkan diversi dengan masa rehabilitasi satu bulan akan kembali ke rumah orang tuanya sebelum akhir Juni ini. Sementara itu, anak yang mendapat diversi dengan masa rehabilitasi enam bulan dalam pantauan KPAI mulai dikunjungi BAPAS untuk dilakukan Penelitian Masyarakat," kata dia.
Hasil penelitian, lanjut dia, akan digunakan sebagai bagian evaluasi penanganan rehabilitasi. Sementara itu, beberapa anak lainnya segera menuntaskan sidang diversinya.
Baca juga: Polisi sebut dua kaliber proyektil ada dalam tubuh korban kericuhan 22 Mei
Baca juga: Kompolnas belum terima laporan terkait penanganan kerusuhan 22 Mei
Baca juga: Polri tegaskan tak pernah nyatakan Kivlan Zen dalang kisruh
KPAI bermitra li tas sektor tangani 41 anak korban kericuhan 22-23 Mei
Kamis, 20 Juni 2019 4:44 WIB 1419