Medan (ANTARA) - Tampak kawasan permukimam warga yang masih dalam tahap pembebasan lahan di ruas jalan tol Helvetia-Tanjung Mulia, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/6/2019).
Pembebasan lahan jalan tol Medan-Binjai di ujung pintul tol seksi I B Helvetia-Tanjung Mulia sepanjang 800 meter itu masih jadi kendala dalam pembangunan jalan tol Trans Sumatera di wilayah Sumut yang ditargetkan selesai Desember 2019.
Berdasarkan data BPN Sumut bahwa saat ini sudah 80 persen dari 549 kepala keluarga yang berada di lahan proyek tol sudah menerima pembayaran ganti rugi namun sisanya 20 persen lagi tinggal menunggu proses birokrasi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto memperingatkan kepada para warga penggarap yang masih kuasai lahan di proyek jalan tol ruas tol seksi I B Helvetia-Tanjung Mulia agar mementingkan percepatan pembangunan jalan tol yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
"Kita akan ingatkan kepada warga penggarap yang tidak memiliki dokumen resmi tanah dan izin harus meninggalkan lahan, jangan nanti kalau kita proses kita dibilang kriminalisasi. Kita imbau mereka untuk melihat kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Irjen Pol Agus Andrianto ketika meninjau langsung lokasi proyek jalan tol Trans Sumatera di Medan.
Saat ini luas lahan yg dibutuhkan untuk seksi I tol Helvetia-Tanjung Mulia adalah 43,69 hektar, dimana yang sudah bebas 32,66 hektar dan yang belum bebas 11,03 hektar,.
Tol seksi I ruas Helvetia-Tanjung Mulia kini telah dilakukan pembangunan pengaspalan, timbunan tanah, rigit (beton jalan) dan fly over persimpangan Tanjung Mulia.
Semoga tol trans Sumatera khususnya Medan-Binjai dapat cepat terhubung dan nantinya dari Aceh bisa langsung terkoneksi dan dapat memberikan bermanfaat bagi perekonomian.
Ini dia lahan jalan tol Helvetia-Tanjung Mulia yang masih terkendala
Rabu, 19 Juni 2019 14:57 WIB 8980