Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay, mengatakan pelaku yang diamankan itu, AS (25) warga Jalan Perjuangan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Perbuatan pelaku ,mencuri sepeda motor (curanmor) itu, menurut dia, dipergoki karyawan Tako Handphone lewat tayangan kamera pengintai yang dipasang di lokasi parkiran tersebut.
"Pelaku yang sedang menggeser sepeda motor terekam kamera CCTV toko.Dan karyawan melihat peristiwa itu, langsung mengejar pelaku," ujar Daulay.
Ia menyebutkan, pelaku yang juga bekerja sebagai buruh bangunan itu, melarikan diri ke arah Jalan Tuasan.
Namun terus dikejar warga, sehingga akhirnya berhasil diamankan.
Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi peristiwa tersebut, kemudian turun ke TKP dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, turut diamankan barang bukti satu unit Honda Beat BK3303 AHZ, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Pelaku pencurian tersebut, melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya lagi.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.