Kotapinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK), Senin (15/4) sore dalam masa tenang menjelang pemilihan umum.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ridho Akmal Nasution menyampaikan, penertiban berjalan lancar dan aman.
Penertiban APK dalam masa tenang ini sesuai amanat UU dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2019.
"Penertipan APK serentak dilaksanakan di lima kecamatan, penertiban dimulai dari Kecamatan Kotapinang," katanya.
Pihaknya memastikan dengan sinergisitas KPUD Labuhanbatu Selatan, Satpol PP, TNI-Polri dan Kejari, semua APK akan bersih sebelum hari pencoblosan.
Ia mengimbau masyarakat turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2019 dan tolak politik uang untuk mewujudkan demokrasi yang baik di daerah. "Mari kita sukseskan pemilu serentak ini," katanya.
Banwaslu Labusel tertibkan APK
Senin, 15 April 2019 20:16 WIB 1832