Penyerahan LKPD sesuai kesepakatan bersama antara BPK dengan DPRD Labuhanbatu tentang penyerahan hasil pemeriksanaan.
Dalam kesempatan itu, BPK perwakilan Provinsi Sumatera juga menyerahkan laporan hasil pemeriksanaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2018.
Selanjutnya, laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah hingga semester 1 tahun anggaran 2019, kemudian, resume laporan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 21 Maret 2019.
Sekretaris daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Muflih menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerugian negara, kemudian menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2018.
Selanjutnya, tim BPK Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan atau audit tentang pelaksanaan laporan keuangan.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.