Rantauprapat (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe menyerahkan hasil Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Penyerahan itu diterima Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, Kamis (29/3) di Medan.
Penyerahan LKPD sesuai kesepakatan bersama antara BPK dengan DPRD Labuhanbatu tentang penyerahan hasil pemeriksanaan.
Dalam kesempatan itu, BPK perwakilan Provinsi Sumatera juga menyerahkan laporan hasil pemeriksanaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2018.
Selanjutnya, laporan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah hingga semester 1 tahun anggaran 2019, kemudian, resume laporan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 21 Maret 2019.
Sekretaris daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Muflih menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerugian negara, kemudian menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2018.
Selanjutnya, tim BPK Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan atau audit tentang pelaksanaan laporan keuangan.
