Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - KPU Kota Tebing Tinggi akan merekrut sebanyak 3591 orang penyelenggara KPPS yang akan bertugas di TPS pada 17 april 2019 mendatang.

"Perekrutan KPPS akan dilaksanakan oleh PPS se Kota Tebing Tinggi," kata Komisioner KPU H. Emil Sofyan Devisi Sosialisasi, Parmas dan SDM di sekertariat KPU Tebing Tinggi, Kamis.

Disampaikan perekrutan akan dimulai 28 Perbuari 2019 dan untuk yang berminat dapat menghubungi PPS di daerah domisili pelamar

Untuk perekrutan ini KPU sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan harapan dapat menstimulus para ASN Tebing Tinggi

Dalam hal ini Wal Kkota Tebing Tinggi  Umar Zunaidi Hasibuan menyambut positif permintaan KPU Tebing Tinggi, dan memberikan kesempatan kepada jajaran ASN agar ikut membantu kerja KPU dengan mendaftar sebagai KPPS yang merupakan penyelenggara pemilu di TPS.

Disampaikan untuk merekrut ribuan orang tenaga untuk KPPS ini untuk Tebing Tinggi tidaklah masalah ringan, karena institusi lainya seperti Parpol dan Bawaslu juga melakukan perekrutan untuk membantu tugas-tugasnya. 

Perekrutan ini dimulai pendaftaran 28/2 - 5/3, setelah menjalani rangkaian seleksi dari berkas dan seleksi tertulis pengumuman hasilnya 27/3, dan masa kerjanya 30 Hari dan setiap TPS terdiri dari 7 orang KPPS, dan kepada mereka akan diberikan honor, ujarnya

Pewarta: Dhani Elison
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026