Alokasi formasi ini sesuai dengan surat pengumunan Bupati Mandailing Natal nomor 800/2871/BKD/2018 tentang kebutuhan aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Madina tanggal 19 September 2018.
Dalam surat menindak lanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 161 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab Madina.
Rincian alokasi formasi penerimaan CPNS tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 80 orang, tenaga kesehatan 90 orang dan tenaga tehnis 30 orang.
Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Informasi SDM Aparatur BKD Madina, Zulham Zainuddin Fahmi, S.Sos, MM kepada ANTARA, Kamis (20/9) menyampaikan, untuk informasi persyaratan umum dan persyaratan khusus dan tata cara pendaftaran pendaftaran dan pelaksanaan rincian masing-masing informasi jabatan kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi formasi serta unit kerja penempatan akan diinformasikan sebelum tanggal pendaftaran dimulai.
"Sesuai dengan surat Menpan RB tanggal pendaftaran dan rincian lainnya akan diinformasikan sebelum pendaftaran dimulai," ujarnya.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.