Sebanyak 2.226 data ganda telah dihapus dalam DPT hasil perbaikan untuk pemilu 2019
Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Komisi pemilihan umum Kota Padangsidimpuan melakukan penghapusan atas 2.226 data ganda dalam penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan pemilihan umum 2019.

Sebanyak 2.226 data ganda telah dihapus dalam DPT hasil perbaikan untuk pemilu 2019, ungkap Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid, Selasa.

Penghapusan data ganda tersebut, kata Arbanur, merubah jumlah total pemilih terdaftar yang ditetapkan sebelumnya, sebanyak 145.920 pemilih, ucapnya Selasa.
Dengan adanya hasil perbaikan DPT, jumlah pemilih tetap yang terdaftar menjadi pemilih 143.694, sebutnya.

Adapun data per kecamatan yang dihapus seperti Kecamatan Padangsidimpuan Utara 700, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan 1212, Padangsidimpuan Tenggara 121, Padangsidimpuan Batunadua 150, Padangsidimpuan Hutaimbaru 18, dan Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu 25, kata Arbanur menjelaskan.

Arbanur menyebutkan, seluruh pemilih terdaftar hasil perbaikan akan menggunakan hak pilihnya di 698 tempat pemungutan suara pada pemilu 17 April 2019.

Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026