Sampai saat ini kami tidak ada menerima laporan tentang dugaan pelanggaran baik yang disampaikan jajaran Panwaslu, tim sukses atau pendukung pasangan calon mau pun dari kalangan masyarakatTanjungbalai (Antaranews Sumut) - Bawaslu Kota Tanjungbalai menyatakan belum ada menemukan atau menerima laporan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni 2018 di daerah setempat.
Ketua Bawaslu Dedi Hendrawan di Tanjungbalai, Kamis, mengatakan, hingga pukul 14.00 siang tadi pihaknya belum menerima adanya laporan temuan atau pengaduan berpotensi pelanggaran sebelum dan sesudah pemungutan hingga penghitungan suara di 355 TPS.
Dedy Hendrawan didampingi komisioner Panwaslu Divisi PHL Musliadi Nasution, menjelaskan, dalam mengawasi jalannya pemungutan suara pihaknya menerjunkan sebanyak 355 personel pengawas TPS yang wajib menyampaikan laporan kepada PPL Kelurahan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Sesuai prosedur, kata Dedy, apabila PPL menerima laporan dari pengawas TPS terkait adanya dugaan pelanggaran, maka PPL melaporkan temuan tersebut kepada Panwas Kecamatan untuk dilakukan kajian apakah masuk dalam ranah pelanggaran terindikasi pidana.
Selanjutnya hasil kajian tersebut disampaikan oleh Panwas Kecamatan kepada Panwaslu Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang dugaan pelanggaran pemungutan suara baik yang disampaikan jajaran Panwaslu, tim sukses atau pendukung pasangan calon mau pun dari kalangan masyarakat," ujarnya kantor Panwaslu jalan Kartini, Kota Tanjungbalai.
Dedy menegaskan, jika memang pihaknya mendapat temuan atau menerima pengaduan masyarakat dalam pelaksanan pemungutan sauara, tentu akan diproses sesuai kententuan menurut Undang-Undang dan Peraturan berlaku.
"Penanganannya lebih dulu dilakukan kajian terhadap hasil temuan atau laporan. Jika memang ditemukan alat bukti dan masuk kategori pelanggaran, pasti akan diproses sesuai ketentuan," ungkapnya.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.