Rantauprapat (Antaranews Sumut) - Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan delapan orang sindikat jaringan narkotika Tanjungbalai-Labuhanbatu serta menyita barang bukti sabu seberat 82,95 gram.
Delapan tersangka yang diamankan Satres Narkoba dari tiga lokasi berbeda di wilayah Labuhanbatu Utara dan Tanjungbalai.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Jama Kita Purba, Kamis di Rantauprapat mengatakan, adanya informasi dari masyarakat menyebutkan adanya transaksi sabu dari Tanjungbalai melintas ke wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Petugas melihat ciri mobil yang mencurigakan dan menghentikannya dengan cara menghadang.
Setelah melakukan pengeledahan ditemukan sabu dari bawah bangku tengah mobil. "Dari interogasi, sabu dibeli dari Tanjungbalai," katanya.
Penangkapan pertama di Jalinsum depan Mapolsek Aek Natas, Labura, Rabu (24/1), yakni HRH alias Harun, 35, SBH alias Ipul 28, MP alias Padli 24 warga Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.
Dari pengkapan itu disita dua bungkus plastik kecil dan sedang berisikan sabu seberat 82,46 gram, mobil Innova BK 1445 HS, empat HP, uang Rp6 juta, satu bungkus plastik sedang berisi campuran sabu seberat 70,3 gram.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dari tersangka HRH ke Tanjungbalai dan mengamankan empat tersangka, Kamis (25/1) dari rumah Jalan Yos Sudarso Gang Bengkel Desa Pulau Buaya, Kecamatan Benting Kuala Kapias, Tualang Raso, Tanjungbalai.
Keempat yakni itu, ABS alias Ari 37, MS alias Idan 26 warga Tanjungbalai, SN alias Sabri 35 dan JR alias Jai 31 warga Panai Hilir, Labuhanbatu beserta barang bukti, sabu seberat 0,49 gram, sepeda motor BK 1990 ML, uang Rp1,2 juta.
Setelah penangkapan kedua ini, tim kembali melakukan pengembangan di Jalan Satria Kelurahan Sei Tualang Raso Kecamatan Teluk Nibung dan menangkap tersangka SN alias Uteh 40, warga Tanjungbalai dengan barang bukti satu senjata air sofgun dua HP dan alat isap sabu.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.